Bantuan & kanal resmi

Kontak

Setiap permintaan kami arahkan lewat kanal yang tepat agar cepat ditangani dan tercatat. Pilih kanal di bawah sesuai kebutuhan Anda.

Baru saja tertipu? Lakukan ini lebih dulu

  1. Hubungi bank atau penyedia e-wallet Anda sekarang untuk memblokir kartu atau menahan transfer.
  2. Laporkan ke kepolisian (aduan cyber), dan untuk investasi atau pinjaman ke OJK.
  3. Simpan semua bukti: tangkapan layar percakapan, nomor rekening, dan bukti transfer.
  4. Setelah urusan darurat beres, buat laporan di CekPenipu agar orang lain terhindar dari modus yang sama.

Cara cek identitas, cara melapor, dan alur sanggahan dijelaskan lengkap di halaman Tentang. Untuk kondisi laporan dan akun Anda sendiri, masuk lalu buka Notifikasi atau Laporanku.

Semua hak data subjek tersedia mandiri di halaman Profil: unduh salinan data, koreksi nama, ganti kata sandi, atau hapus akun. Kami tidak memproses permintaan ini lewat email agar setiap tindakan tercatat di audit log. Permintaan data dijawab paling lambat 30 hari kalender.

Jika Anda pemilik sah identitas yang dilaporkan, ajukan klaim kepemilikan lebih dulu, lalu tunggu verifikasi admin (KTP, buku tabungan, atau kode unik media sosial). Setelah terverifikasi, Anda dapat mengajukan sanggahan. Klarifikasi tampil berdampingan dengan laporan, dan laporan yang sanggahannya diterima penuh dicabut dari pencarian publik.

Menemukan bug atau celah keamanan, atau ingin mengintegrasikan API partner (read-only, data ter-masking)? Kirim email ke alamat di bawah. Tulis jenisnya di subjek, [Keamanan] atau [Partner], agar cepat diarahkan ke tim yang tepat. Kami tidak menawarkan bounty saat ini, tetapi setiap laporan ditindaklanjuti.

Alamat email: halo@cekpenipu.test

Yang perlu Anda tahu

Alamat email di atas hanya untuk laporan bug/keamanan dan kerja sama. Permintaan data pribadi, sanggahan, dan koreksi identitas selalu lewat alur resmi di dalam aplikasi agar tercatat di audit log.